Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi III DPR RI mendukung pengawasan Satgas Pangan Polri, yang siap mendampingi serta mengawasi BPOM RI dalam melakukan penarikan daftar obat yang dicurigai mengandung etilen glikol (EG) penyebab gagal ginjal akut pada anak.
“Tentunya akan meringankan BPOM dalam melakukan kinerjanya serta lebih cepat dan mudah jika seluruh stakeholder terkait dapat bahu membahu menyelesaikan penarikan obat obatan tersebut," jelas Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (23/10/2022).
Menurut dia, keterlibatan satgas pangan polri tidak akan mengganggu jalannya penarikan obat-obatan. Satgas pangan Polri akan memahami, mana tugas pokok dan fungsi serta kewenangan institusinya.
"Kehadiran satgas pangan akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi petugas BPOM dalam melaksanakan tugasnya. Jangan sampai ada bentrok fisik yang terjadi di lapangan dalam penarikan obat obatan tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Polri Akan Bentuk Timsus Usut Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini berharap, agar peristiwa ini menjadi sebuah pembelajaran di dunia kesehatan, terutama para produsen obat-obatan. Produsen harus lebih teliti dan memahami jenis bahan obat obatan yang digunakan agar hal ini tidak terulang kembali dan berdampak berbahaya bagi kesehatan anak di Indonesia.
"Kemenkes dan BPOM harus ketat dalam memberikan sebuah izin pada produsen obat-obatan. Peran Babinkamtibnas harus dikedepankan dari sisi satgas pangan Polri dalam mensosialisasi dan edukasi jenis obat obatan yang dilarang, lapisan masyarakat terbawah harus tahu hal ini," tutupnya.
(my/hn/um)
Komisi III DPR Dukung Satgas Polri Awasi Penarikan Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak
24 October 2022 - 13:21
WIB
Foto: (dpr.go.id)
in
Nasional
Sign in to leave a comment