Polda Metro Pasang Plang di Tanah BMKG yang Dikuasi Grib

23 May 2025 - 20:37 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memasang plang di tanah sengketa milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dikuasai Ormas Grib Jaya. Tanah tersebut seluas 127.780 meter persegi dan terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

"Dengan informasi yang ada di plang itu adalah bahwa tanah tersebut berada dalam proses penyelidikan Subdit Jatanras Unit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya status aquo," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam, Jumat (23/5/25).

Ia menjelaskan, pemasangan plang tersebut dilakukan usai BMKG melapor adanya sengketa tanah oleh Ormas PP. Kemudian, polisi memulai penyelidikan atas kasus tersebut.

Menurutnya, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

“Sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangan dalam tahap klarifikasi di tahap penyelidikan, antara lain adalah pelapor, kemudian ada tiga saksi, kemudian dari instansi terkait, hingga pak lurah di lokasi," ujarnya.

(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment