Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menyita sejumlah alat bukti terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satu yang disita yakni handphone milik SYL.
"Barang bukti elektronik, salah satunya Hp,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., dilansir Beritasatu, Jumat (3/11/23).
Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Maksimalkan Waktu Jelang Piala Dunia U-17 2023
Mantan Kapolres Solo ini menambahkan, selain handphone, pihaknya juga turut menyita dokumen elektronik. Kendati demikian, dia tak menjelaskan dokumen yang dimaksud.
Ia mengatakan pihaknya melibatkan Tim Labfor Mabes Polri untuk mendalami sejumlah barang bukti tersebut.
"Intinya beberapa dokumen atau barang bukti elektronik yang sudah kita lakukan penyitaan termasuk dokumen elektronik yang ada di dalamnya saat ini sudah dilakukan uji laboratoris maupun analisa di labfor Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.
"Dan tentunya kita juga melibatkan Puslabfor Polri untuk melakukan analisa maupun uji laboratoris terkait dengan uji bukti elektronik yang kita lakukan penyitaan," jelasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah memasuki tahap penyidikan.
Proses penyidikan dilakukan seusai pihak kepolisian melakukan gelar perkara 6 Oktober 2023 lalu.
Hingga saat ini, 72 saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut. Mulai dari Firli Bahuri, ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, Kementan, Kapolrestabes Semarang, Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum., hingga saksi ahli yakni Saut Situmorang dan M Jasin maupun pakar mikro ekspresi.
(fa/pr/nm)