Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya berencana menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di lingkungan Polda Metro Jaya setiap hari Jumat.
"Pada hari Jumat ini tepatnya 3 Maret 2023 akan diterapkan 'car free day' di lingkungan Polda metro jaya, terutama kepada internal sudah kami sampaikan untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke wilayah area di Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga : Kurangi Kenakalan Remaja, Polda Metro Jaya Bakal Gelar Street Boxing
Namun Kombes Pol Trunoyudo menyebut, ada beberapa pengecualian terhadap aturan HBKB tersebut di Polda Metro Jaya. "Ada beberapa hal yang menjadi pengecualian, tentu terkait mobil dinas yang terkait operasional. Ini masih diperbolehkan," ujar dia.
Selain itu juga Polda Metro Jaya masih membuka layanan terkait cek fisik kendaraan. "Kami masih melakukan pelayanan seperti cek fisik baik kendaraan roda empat dan roda dua ini dibatasi pada satu hari untuk motor ada 300, untuk mobil ada 200," jelas Kombes Pol Trunoyudo.
Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan, HBKB ini merupakan salah satu program resolusi tahun 2023 Polda Metro Jaya untuk menerapkan hutan kota, mengurangi polusi udara dan juga gerakan seribu langkah sehari.
"Tentunya kami mohon dukungan terkait 'car free day' yang ada di Polda Metro Jaya. Kita mendorong masyarakat dan juga personel menggunakan angkutan umum," ujar Kombes Pol Trunoyudo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerapkan uji coba "Jumat bebas kendaraan bermotor" pada 25 Februari 2023 lalu. Penutupan akses ke Polda Metro Jaya diberlakukan sejak pukul 06.00-11.00 WIB.
(ndt/hn/um)