Tribratanews.polri.go.id - Dir Narkoba Polda Lampung menjadi salah satu penerima penghargaan dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Award 202 untuk kategori Penegakan Hukum Anti Narkoba, di Hotel Dicovery, Ancol, Jakarta, Senin (19/2/24)
Penyerahan Penghargaan ini merupakan rangkaian HUT JMSI ke 4 dimana memberikan penghargaan kepada sembilan tokoh Nasional, tujuh ketua JMSI wilayah dan tujuh tokoh yang dipandang memberikan perubahan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Penghargaan untuk Dir Narkoba Polda Lampung, karena dinilai berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional Freddy Pratama. Kasus tersebut menjadi pemberitaan nasional dan menyedot perhatian masyarakat. Penghargaan diberikan langsung oleh Wamenkominfo, Nezar Patria, dan didampingi Ketua JMSI pusat, Teguh Santoso.
Baca Juga: Kapolda Pastikan Keamanan di Papua Terjaga
Penerima penghargaan diwakili oleh Kabidhumas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.I.K., M.Si.
"Kapolda berterimakasih atas penghargaan JMSI. Penghargaan ini adalah untuk seluruh anggota Polda Lampung, yang terus menjaga Kamtibmas khususnya di Lampung," ujar Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik.
Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik mengatakan bahwa penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Direktorat Narkoba Polda Lampung dan menjadi tantangan untuk bekerja lebih baik.
"Penghargaan ini tentu saja menjadi motivasi dan menjawab tantangan tugas yang semakin berat dalam penanggulangan narkoba di Lampung," jelas Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik.
Ketua JMSI Pusat Teguh Santoso, S.H., juga mengatakan bahwa terbentuknya JMSI pada 8 Februari 2020 ketika masa covid. Anggota JMSI saat ini ada di 33 provinsi dengan 720 anggota yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers.
Kehadiran anggota JMS pada masa awal terbentuk untuk menyampaikan pemberitaan yang benar terkait covid-19.
(ri/pr/nm)