Polda Kepri Minta Pemkot Batam Juga Awasi Gelper Berizin

24 August 2022 - 11:17 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Batam. Tindak pidana perjudian menjadi Atensi fokus dari Kapolri. Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman Bulo, M.Si., juga mengamini penanganan judi di Provinsi Kepri. Tindak tegas perjudian ini tidak hanya yang online saja, tapi juga yang offline.

Gelanggang permainan (gelper) ditengarai salah satu sarana perjudian. Polda Kepri dan jajaran telah mengungkap beberapa kasus gelper yang menjadi tempat perjudian.“Gelper yang kami ungkap ini, tidak memiliki izin,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt, S.I.K, M.Si., Selasa (23/8/2022).


Dan untuk Gelper yang belum memiliki izin, Kabid Humas olda Kepri juga menjelaskan izizn Gelper di Kota Batam dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Batam. Sehingga Pemerintah Kota Batam juga wajib melakukan pengawasan untuk setiap izin gelper yang dikeluarkan.


“Memang ada gelper yang memiliki izin dan dikeluarkan pemerintah kota. Pengawasannya mungkin bisa dilakukan pemerintah daerah melalui Satpol PP,” jelas Kombes Pol. Harry Goldenhardt, S.I.K, M.Si.,


Meskipun begitu, Kabid Humas Polda Kepri juga mengatakan tidak menutup kemungkinan, Pemerintah Daerah bisa kerjasama dengan pihak kepolisian. Sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian, tentunya perlu ditingkat demi pengawasan atas izin gelper yang sudah dikeluarkan.


Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman Bulo, M.Si., juga telah menyampaikan komitmennya memberantas segala tindak perjudian di Kepri, Senin (22/8) lalu. Agar tidak ada perjudian di Kepri, Kapolda Kepri mengatakan sudah meminta anggotanya melakukan pengawasan dan pengontrolan. Patroli akan ditingkatkan, baik secara offline maupun online. Sebab saat ini, tindak perjudian tidak hanya offline saja, tapi juga online.


Kapolda Kepri juga menegaskan tidak segan-segan menindak, jika ada anggota Polda Kepri membekingi tindak perjudian. Namun, sampai saat ini, belum ada temuan anggota Polda Kepri membekingi judi. “Kami akan tangani secara profesional, tentunya jika ada ditemukan ditindak secara tegas,” tutup Eks Kepala STIK Lemdiklat Polri.


Share this post

Sign in to leave a comment