Tribratanews.polri.go.id - Batam. Polda Kepri menggelar Jumat Curhat di wilayah hukum Polsek Batu Ampar, Kota Batam, Jumat (13/1/23). Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan keamanan dengan menambah personel untuk berpatroli.
“Keluhan bapak dan ibu, Inshaa Allah akan kita tanggapi. Pencurian yang bapak dan ibu sampaikan akan kita atasi dengan menambah jumlah personel yang berpatroli di lapangan,” jelas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman,M.Si., Jumat (13/1/23).
Baca juga : Gelar Jumat Curhat, Ini Pesan Kapolda Sumbar
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan, kasus pencurian tidak harus diselesaikan dengan jalur hukum tetapi bisa lewat Restorative Justice dan harus ada pemantauan sebagai orang tua, guru atau pun wali perlu adanya bimbingan atau surat pernyataan untuk anak tersebut tidak melakukan pencurian tersebut dan di saksi kan oleh guru dan orang tua nya.
“Peran orang tua dan guru sangat penting untuk mengingatkan anak-anak kita supaya tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain. Kita juga harus melakukan pencegahan dengan pengawasan orang tua atau guru. Terkait anak yang nongkrong saat jam sekolah, nanti akan disampaikan kepada para Kapolsek untuk mengadakan patroli pada saat jam-jam sekolah,” jelas Kapolres.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., menambahkan masyarakat juga dapat mengeluhkan segala permasalahan yang ada di dalam masyarakat. Karena sudah tugas Kepolisian sebagai pelayan turun mengatasi masalah-masalah yang ada di masyarakat.
“Bapak dan Ibu bisa menggunakan akun sosial media untuk berkomunikasi kepada kami. Di akun akun sosial media kami memiliki admin-admin yang siap merespon dan membalas pesan dari bapak dan ibu sekalian. Ini bisa dilakukan jika bapak dan ibu tidak dapat datang langsung ke kantor kami. Maka, untuk lebih mudah bisa dilakukan komunikasi melalui akun-akun medsos kami,” tutup Kabid Humas.
(bg/hn/um)