Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan keamanan daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat. Salah satunya dengan kehadiran petugas memeriksa kondisi jeroan sapi yang telah dipotong.
"Kalau sudah disembelih kita periksa jeroannya, hati, kemudian paru-paru, dan limpanya, terutama tiga itu," ujar Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Mujiati, Senin (17/6/24).
Petugas Mujiati menjelaskan bahwa pemeriksaan hati hewan kurban dilakukan untuk memastikan tidak terdapat cacing hati, dilakukan dengan cara menyayat lapisan hati untuk memastikan bersih dari parasit tersebut. Cacing hati dapat menyebabkan infeksi pada manusia yang mengonsumsi makanan berasal dari air atau daging hewan yang terkontaminasi larvanya.
Sementara itu, pemeriksaan limpa dilakukan untuk memastikan sapi yang dipotong tidak terinfeksi antraks, yang termasuk zoonosis atau penyakit yang bisa ditularkan dari hewan ke manusia salah satunya dengan mengonsumsi daging hewan sakit.
Salah satu cara untuk mengenali hewan yang terkontaminasi antraks setelah dipotong adalah dengan memeriksa kondisi limpa. Jika kondisi limpa mengeras maka berpotensi hewan itu sudah terinfeksi.Selain itu, katanya, dilakukan juga pemeriksaan paru-paru untuk memastikan kondisi paru-paru untuk memastikan sapi itu tidak mengalami sakit tuberkolosis.
"Itu berbahaya juga. Biasanya kalau ditemukan seperti itu kita minta jangan dikonsumsi, harus buang," jelas Petugas Mujiati.
(ndt/hn/nm)