Peran Penting UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Nasional

10 September 2024 - 12:00 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sering disebut menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Pemerintah menekankan peran penting usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam perekonomian Indonesia.

Terbukti, UMKM berhasil menjadi penyumbang lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB). Serta menyediakan lapangan kerja bagi sebagian besar masyarakat.

Ahli Utama Pengembang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Ir.R.S. Hanung Harimba Rachman, S.E., M.S., memaparkan tiga langkah strategis yang diambil oleh Kemenkop UKM. Ini dalam rangka membangun dan memperkuat ekonomi nasional yang meliputi modal, akses permodalan, dan perlindungan UMKM.

"Salah satu pendekatan utama Kemenkop UKM adalah memastikan bahwa UMKM mendapatkan fasilitas pembiayaan," ujarnya, dilansir dari laman RRI, dilansir dari laman RRI, Senin (9/9/24).

Pendekatan ini tak hanya mencakup bantuan keuangan langsung, tetapi juga pembinaan agar pelaku UMKM memiliki pengetahuan untuk mengelola modal mereka secara efektif.

"Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah terus meningkatkan berbagai program pembiayaan untuk UMKM. Termasuk skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memberikan pinjaman dengan bunga rendah bagi usaha kecil dan mikro," jelasnya.

Tidak hanya sekadar memberi modal, Kemenkop UKM juga berupaya untuk membuka akses permodalan seluas-luasnya bagi UMKM. Hal tersebut dilakukan melalui berbagai skema. 

Salah satu langkah penting adalah melalui kolaborasi dengan lembaga keuangan. Baik bank maupun non-bank, serta dengan memanfaatkan platform digital yang semakin berkembang.

"Kami mendorong UMKM untuk masuk ke ranah digital. Di mana mereka bisa mendapatkan akses ke berbagai program keuangan secara lebih efisien," ujarnya.

Pemerintah juga telah menciptakan berbagai kebijakan untuk mendukung hal ini, termasuk kebijakan pengalokasian 40% belanja barang dan jasa pemerintah kepada produk UMKM. Selain itu, Kemenkop UKM mendorong UMKM untuk tidak hanya bergantung pada modal dari lembaga keuangan tradisional.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi UMKM dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, baik dari pasar lokal maupun internasional. Salah satu langkah penting adalah dengan memperkuat regulasi yang melindungi UMKM dari praktik perdagangan yang tidak sehat.

"Kami menghadapi tantangan dari produk-produk impor yang harganya lebih murah, yang sering kali membuat UMKM sulit bersaing," ujarnya.

Untuk itu, Kemenkop UKM telah melakukan berbagai intervensi dalam melindungi UMKM dari praktik-praktik perdagangan tidak sehat seperti predatory pricing.

Menurut dia produk impor dijual dengan harga yang sangat rendah sehingga mematikan usaha lokal. Ia menegaskan, perlindungan UMKM tidak hanya terbatas pada regulasi perdagangan, tetapi juga mencakup pemberdayaan dan pendampingan dalam menghadapi tantangan digitalisasi.

Dengan modal yang kuat, akses permodalan yang terbuka, dan perlindungan yang optimal, UMKM Indonesia memiliki fondasi yang kokoh. Hal ini untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment