Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah Indonesia, tegaskan komitmen untuk memperkuat ketahanan siber. Ini yang mencakup kemampuan untuk beradaptasi dan bertahan dalam menghadapi tantangan, serangan, maupun perubahan besar dalam dunia siber.
"Ketahanan, sebagaimana saya pahami, adalah kemampuan untuk beradaptasi dan bertahan. Saat kita menghadapi tantangan, serangan, atau perubahan besar," ujar, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, dilansir dari laman RRI, Jumat (27/6/25).
Selanjutnya ia mengemukakan bahwa kemajuan pesat teknologi juga menghadirkan risiko dan tantangan baru Mulai dari ancaman siber hingga pergeseran nilai akibat pemanfaatan teknologi yang tidak seimbang.
"Di balik sisi terang digitalisasi dan segala keuntungannya, terdapat sisi gelap yang harus kita waspadai. Kita harus menjawab keduanya secara bersamaan," ujarnya.
Menurut dia, digitalisasi dapat mendatangkan manfaat optimal kalau penggunaannya dilakukan dengan memperhatikan batas-batas etika, budaya, dan nilai kebangsaan.
"Kita tidak kekurangan kreativitas, tetapi, kita harus tahu di mana batasnya, etika, budaya, dan nilai adalah bagian dari batasan itu," jelasnya.
Ia juga mengemukakan pentingnya menyiapkan generasi muda untuk menghadapi tantangan-tantangan pada era digitalisasi.
"Pendidikan bukan hanya membangun kompetensi, tetapi juga menanamkan nilai dan membentuk ketahanan terhadap era digital," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses digitalisasi, pemerintah bertindak sebagai pengorkestra berbagai pemangku kepentingan. Ini untuk menghadirkan ruang tumbuh yang sehat bagi inovasi tanpa mengorbankan nilai kebangsaan.
"Pemerintah harus menjadi pengorkestra yang mampu menyelaraskan komitmen, strategi, dan agenda para pemangku kepentingan. Salah satu peran utamanya adalah menciptakan kebijakan dan regulasi yang tepat dan mempercepat transformasi," ujarnya.
Diakhir kesempatan, ia menyampaikan bahwa transformasi digital tidak semata ditujukan untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi. Tetapi juga meningkatkan martabat dan kedaulatan bangsa.
(fa/pr/rs)