Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Anggota Ombudsman Indonesia, Robert Na Endi Jaweng, menyebutkan bahwa Ombudsman Indonesia mengungkapkan jaminan sosial menjadi masalah yang paling banyak diadukan masyarakat.
Baik terkait jaminan sosial kesehatan maupun jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal Indonesia.
"Laporan terkait jaminan sosial berada di papan paling atas, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Rabu (7/5/25).
Dalam keterangannya ia menyebutkan bahwa dari sekitar 45 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan, 35 juta di antaranya merupakan pekerja di sektor formal.
Artinya, hanya 10 juta pekerja informal yang menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ini jelas masih sangat jauh dari tujuan," ujarnya.
Menurut dia, banyak pekerja informal memilih untuk membeli beras ketimbang membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp16.800 per bulan.
Untuk mengatasinya Ombudsman Indonesia telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di sejumlah provinsi di Indonesia.
"Tujuannya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
(fa/pr/rs)