Tribratanews.polri.go.id - Banten. Dalam Operasi Zebra Maung 2024, terdapat banyak pengendara motor yang terjaring razia oleh Polisi mulai dari masyarakat, ASN, hingga orang yang mengaku-ngaku sebagai saudara Polisi.
Dalam menanggapi hal tersebut, Satlantas menegaskan bahwa semua pengendara sama dan tidak dibeda-bedakan.
“Sama aja semua kena tilang, namanya juga pelanggar kan pasti ngaku-ngaku ya gapapa. Tetep semua kena tilang kalau kedapatan melanggar,” ujar Kaur BinOps Satlantas Polres Lebak, IPTU Deni Iskandar, dilansir dari laman radarbanten, Selasa (15/10/24).
Dalam kesempatannya ia menyebutkan bahwa operasi tersebut tidak ada pengecualian dalam proses pemeriksaan kelengkapan pengendara.
Ia menerangkan, Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari di beberapa titik yang berbeda agar masyarakat Kabupaten Lebak dapat lebih mematuhi peraturan lalulintas dan demi keselamatan pribadi.
“Tentunya kalau masyarakat taat peraturan lalulintas itu juga untuk kebaikan dan keselamatan bagi pengendara masing-masing,” jelasnya.
Selanjutnya ia menambahkan pihaknya juga menahan beberapa motor pengendara hal tersebut dilakukan karena pemilik atau pengendara tidak membawa surat kelengkapan berkendara.
“Jadi ditahan karena pengendara tidak membawa surat-surat kendaraan, sehingga kami membawa motor tersebut ke Mapolres Lebak,” jelasnya.
Sebagai informasi, diketahui Operasi Zebra Maung 2024 akan berlangsung selama 14 hari di beberapa titik yang berbeda agar masyarakat Kabupaten Lebak dapat lebih mematuhi peraturan lalulintas dan demi keselamatan pribadi.
(fa/hn/nm)