Tribratanews.polri.go.id - Berbagai inovasi terus dilakukan Korlantas Polri untuk menindak para pengendara yang nakal. Salah satunya dengan menghadirkan tilang elektronik (ETLE) Portable.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen. Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si., mengatakan, alat ini disediakan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Terlebih pada ruas belum terpasang teknologi tersebut.
Baca juga : Tahun Ini, Polda NTB Maksimalkan Penerapan ETLE di Seluruh Kabupaten dan Kota
“Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas,” jelas Dirgakkum Korlantas Polri saat mendampingi Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., Kakorlantas Polri menyaksikan uji coba ETLE Portable.
Dirgakkum menambahkan, dengan alat ini pelanggar bakal bisa dikenali nama maupun alamatnya. Sehingga dapat meningkatkan disiplin para pengguna jalan. Guna mewujudkan rencana tersebut Polda Metro Jaya akan menggandeng pihak-pihak lainnya.
Sebagai informasi, program baru dibekali fitur AI (artificial intelligence) untuk mendeteksi pelanggaran seperti ganjil genap, pengendara sepeda motor tanpa helm, melawan arus, tidak menaati marka jalan, penggunaan handphone serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
(af/hn/um)