Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan Indonesia sudah waktunya memiliki Indonesian Coast Guard untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.
Menurut Menko Hadi, sejak 2014, presiden sudah menyiapkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai embrio Indonesian Coast Guard.
Untuk itu, perlu dilakukan harmonisasi terhadap sejumlah undang-undang guna menghilangkan tumpang tindih aturan pengamanan laut.
Baca Juga: Bawaslu Jaksel Minta Seluruh Elemen Memiliki Kesadaran Menertibkan Alat Peraga Kampanye
"Saat ini yang kita lakukan di lapangan adalah multiagent, ada beberapa badan, namun tetap kita sinkronkan dalam satu fungsi," ujar Menko Hadi, Senin (3/6/24).
Dalam RUU Kelautan telah disiapkan sebanyak 11 pasal yang dimasukkan terkait dengan Bakamla. Pemerintah berharap nantinya badan tersebut bisa melakukan penyidikan terkait permasalahan laut dan kegiatannya di bawah langsung presiden.
"Sehingga permasalahan-permasalahan di laut akan lebih mudah," ujar Menko Hadi. Ia menjelaskan sejauh ini ada beberapa kementerian dan lembaga yang menangani permasalahan-permasalahan di laut. Namun, kementerian/lembaga itu memiliki data masing-masing terkait permasalahan laut yang membuat simpang siur.
"Kita akan mendapatkan satu kelebihan, yaitu mendapatkan benefit dari pengamanan ini, jadi tidak bertele-tele," ujar Menko Hadi.
(ndt/pr/nm)