Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Polda Lampung, kembali menegaskan komitmen Polri untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024.
Ketegasan itu disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol.Helmy Santika di markas kepolisian daerah lampung, Senin (3/6/24).
Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.IK., M.Si. menyampikan bahwa Polri patuh pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002. Dalam undang-undang, ada aturan tentang Polri yang tak memiliki hak pilih dan tak boleh terlibat politik praktis.
Baca Juga: MenPANRB Apresiasi Kantor Perwakilan RI yang Menjadi Hub Perlindungan WNI
"Saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait pelayanan publik dan juga tupoksi dalam pemilu yang dilakukan oleh Polri, sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2002, bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis." Ungkap Irjen Pol. Helmy santika
Kapolda Lampung itu juga mengatakan bahwa Keterlibatan Polri dalam pesta demokrasi fokus pada sisi keamanan. Irjen. Pol. Helmy Santika, menuturkan hal ini sudah disampaikan dirinya dalam berbagai forum.Dan menjadi pedoman semua personel Polri yang telah disampaikan juga oleh Pimpinan tertinggi Polri.
Namun dalam perjalanannya Polri juga memerlukan Kerjasama semua pihak untuk dapat lebih mengedepankan pelayanan kepada Masyarakat menjelang pilkada mendatang,melalui sinergitas TNI-Polri telah melakukan berbagai kesiapan dalam mengamankan dan menyukseskan pemilukada 2024.
(pt/hn/nm)