Menkominfo Beberkan Dua Cara Tangani Hoaks Pemilu

9 January 2024 - 15:00 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, terdapat dua langkah guna menangani peredaran hoaks terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di ruang digital.

"Kementerian Kominfo terus berupaya melakukan penanganan hoaks pemilu baik melalui upaya kontra narasi maupun take down atau pemutusan akses konten hoaks," ujar Menkominfo dikuti dari Anatara, Selasa (9/1).

Baca Juga: Polda NTT Bergerak Cepat Untuk Mengevakuasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Desa Lawadule

Dijelaskan Menkominfo, untuk kontra narasi dilakukan pada isu-isu hoaks yang meresahkan dan berpotensi memecah belah situasi kondusif di tengah masyarakat. Ia mencontohkan, salah satu isu hoaks yang dilakukan kontra narasi seperti adanya informasi terkait tiga Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik warga negara China dan bakal digunakan untuk partisipasi Pemilu.

Menurut Menkominfo, kontra narasi dilakukan oleh Kementerian Kominfo dengan cara melakukan validasi informasi, memberikan stempel hoaks pada informasi karena informasi tersebut ternyata tidak benar. Kontra narasi itu dipublikasikan di kanal-kanal komunikasi Kementerian Kominfo seperti media sosial dan juga situs web resmi dari kementerian.

“Harapannya apabila masyarakat kembali menemukan informasi sejenis, maka mereka dapat mengetahui berita tersebut merupakan informasi bohong,” jelasnya.

Langkah kedua, ujarnya, adalah pemutusan akses terhadap konten hoaks. Cara itu juga telah dilakukan Kementerian Kominfo lewat kerja sama dengan para platform media sosial.

(ay/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment