Mengikis Jaringan Radikal di BUMN
14 July 2020 - 15:19
WIB
Kasus Febriansyah Puji Handoko (FPH) bisa menjadi pintu masuk bagi Kepolisian untuk menyelidiki jaringan kelompok radikal di perusahaan strategis, Badana Usaha Milik Negara (BUMN).
Febriaansyah sebagai karyawan outsourching Customer Service Telkomsel dengan leluasa menyebarkan data pribadi seseorang dan lolos dari pengawasan manajemen perusahaan. Kalau tindakan itu dibiarkan pelaku seperti Febriansyah Puji Handoko (FPH) dapat meresahkan masyarakat.
Tidak hanya itu saja, tindakan pembobolan patut diduga dan dicurigai sebagai perbuatan yang secara sadar karena terpengaruh oleh pemahaman Islam radikal.
Kiranya pendapat dari Ade Armando dalam rilisnya patut menjadi pertimbangan bagi Kepolisian dalam mengusut dan menyelidiki kasus pembobolan data pribadi Denny Siregar oleh pelaku FPH.
Ade Armando mencurigai kalau tindakan FPH bukan hanya sekedar dilakukan karena motif kebenciannnya kepada para simpatisan penggiat medsos Denny Siregar, tetapi lebih dari itu. FPH membocorkan data Denny Siregar karena bersimpati kepada akun@opposite6890.
Akun @opposite 6890 adalah salah satu akun paling keras menghanta pemerintahan Jokowi, juga lembaga penegak hukum seperti kepolisian.
Ade Armando berkesimpulan Febriansyah mengirimkan data pribadi orang lain yang dibencinya kepada seorang aktivis teror virtual profesional yang berpindah-pindah di luar negeri yang keluarganya dibiayai oleh Haikal Hassan.
Menurut Ade Armando, tindakan FPH bukanlah lone wolf, tetapi bekerja bersama dalam Telkomsel. Ade menidentifikasi itu sebagai bagian dari jaringan Islam radikal.
Mereka kerap menyebarkan kebencian pada kelompok yang tidak sepaham dengan mereka, terutama mereka membenci kelompok pro NKRI dan kelompok pluralis. FPH dinilai bersumpati pada HTI.
FPH dengan menggunakan akun@Brians_AFC kerap memaki-maki NU dengan kata-kata kebencian dan memuji HTI.
Tepat apa yang disampaikan oleh Komjen Boy Rafli Amar bahwa jaringan radikal menyusup ke perusahaan-perusahaan termasuk perusahaan swasta. Sebelumnya sudah diidentifikasi jaringan kelompok radikal sudah bersarang di BUMN dan menjadi ASN.
Oleh karena itu kasus FPH karyawan Customer Service Telmomsel ini dapat menjadi pintu masuk bagi Kepolisian untuk membongkar jaringan kelompok radikal di perusahaan-perusahaan strategis.
in
Nasional
Sign in to leave a comment