Makan Korban, Bawaslu Minta KPU Ingatkan Peserta Pemilu Soal Pemasangan Alat Peraga Kampanye

18 January 2024 - 18:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan seluruh peserta Pemilu 2024 akan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang membahayakan hingga menyebabkan kecelakaan dan memakan korban.

"Kami hari ini akan perintahkan teman-teman Bawaslu seluruh kabupaten, kota, dan provinsi untuk memperhatikan pemasangan alat peraga, bekerja sama, berkoordinasi dengan Satpol PP, karena ini sudah membahayakan, sudah ada korban," ujar Ketua Bagja, Kamis (18/1/24).
​​​​​​​Baca Juga : Kapolda Sulsel Laksanakan Kunjungan Kerja Di Kab. Pinrang, Buka Kegiatan Giat Baksos dan Pasar Murah
Oleh karena itu, dia meminta agar kejadian tersebut perlu menjadi perhatian bersama. "Kami akan ingatkan KPU juga untuk mengingatkan peserta pemilu dalam hal pemasangan APK," tegas Ketua Bagja.
​​​​​​​
Menurut Ketua Bagja, penertiban akan dilakukan dengan menurunkan alat kampanye yang tidak sesuai aturan. Bagja pun mencontohkan APK yang sudah diturunkan ialah APK pada tiang listrik baik saat masa sosialisasi atau kampanye.
​​​​​​​
Kemudian, ia meminta seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mengingatkan para pemasang alat kampanye mereka dengan hati-hati. Sebab, dia meyakini bukan para caleg yang memasang APK mereka sendiri.

"Tim yang harus diingatkan pada caleg, pasti, ini teman-teman juga banyak dicemberutin, banyak diprotes saat penurunan alat peraga, tetapi itu konsekuensinya," tegas Ketua Bagja.

Penertiban itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Ketua Bagja mengingatkan bahwa pertanggungjawaban apabila terjadi kecelakaan akibat APK itu, maka dapat dipidana umum.
​​​​​​​

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment