Korlantas Polri Rencanakan Data Tinggal Nomor SIM Gunakan NIK

25 May 2024 - 13:00 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Korlantas Polri mewacanakan satu data (single data) dengan mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Jumat (24/5/24).

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus, menjelaskan wacana ini sebagai bentuk penertiban data pribadi warga Indonesia, terutama pembuatan SIM agar tidak ganda.

“Wacananya, tahun depan, In Syaa Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” ujar Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus juga menjelaskan, sistem NIK sudah bagus, setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan bayi yang baru lahir sudah langsung mendapat NIK.

Baca Juga: Menkominfo Ingatkan Seluruh Platform Digital Berantas Judi Online

Korlantas berharap agar data SIM seperti NIK, tunggal satu nomor jadi satu data, yakni KTP, SIM dan BPJS, serta kartu KIS.

“Jadi, intinya bahwa kami buat single data. Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS. Semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” ujarnya.

Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus menambahkan bahwa berbeda dengan nomor SIM yang ada saat ini. Satu pemegang SIM di Jakarta, bisa membuat SIM yang sama di wilayah berbeda. Karena SIM hanya menggunakan nomor urut.

“Jadi bisa nama Rahmat sudah punya SIM A10, datang ke Palembang bikin SIM A juga. Bisa aja, karena cuma nomor urut saja, kan nama tersebut ada banyak,” ujarnya.

Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus juga mengatakan jika SIM berganti menjadi NIK, yang sudah tunggal satu data. Kejadian seperti di atas tidak akan terjadi.

“Dengan NIK tadi, petugas akan tau ternyata yang namanya Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, enggak bisa lagi bikin di wilayah berbeda,” ungkapnya.

Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus juga menjelaskan wacana nomor SIM menjadi NIK ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM. Selain itu, single data juga membuat efisiensi dan efektivitas bisa jadi satu nomor dengan BPJS dan KTP.

“Misalnya selamanya udah sama datanya, terus misalnya BPJS ikut juga datanya. Misalnya yang ikut sama juga datanya dengan nomor pakai NIK, udah top single data Indonesia,” tutupnya.

(ri/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment