Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan menyatakan rekayasa lalu lintas saat arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri telah disiapkan. Rekayasa lalu lintas dijadwalkan mulai berlaku pada 5 April 2024.
Menurut Kakorlantas, ada dua pola rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan. Pertama sistem contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga.
Baca Juga: Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polres Tulang Bawang Terus Jaga dan Amankan Kantor KPU
"Yang jelas tanggal 5 April 2024 jam 14.00 WIB itu akan kita berlakukan untuk contraflow, kemudian one way, kemudian pembatasan angkutan barang tertentu," ujarnya, Selasa (5/3/24).
Dijelaskannya, untuk sistem contraflow akan dilakukan dari KM 36 sampai KM 72 Tol Jakarta-Cikampek. Kemudian, sistem one way diterapkan dari KM 72 sampai KM 414 Tol Kalikangkung.
"Dan pembatasan juga akan berlaku pada hari itu," ujarnya.
(ay/hn/nm)