Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Korlantas Polri melakukan assesment atas aplikasi baru yang digunakan Polda Metro Jaya untuk mengirimkan pemberitahuan tilang elektronik kepada masyarakat. Sistem baru itu akan membuat pemberitahuan tilang melalui Whatsapp.
“Kita akan melakukan assesment. Kemarinn sudah dipanggil tim dari Polda Metro udah memaparkan,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan usai apel gelar pasukan pengamanan WWF ke-10, Kamis (9/5/24).
Baca Juga: Polda Jatim Amankan Konten Kreator Pengunggah Konten SARA
Menurut Kakorlantas, untuk lima nomor yang sebelumnya diumumkan menjadi pusat pengiriman notifikasi, akan dihentikan terlebih dahulu. Apabila lulus dalam assesment, maka akan diaktifkan kembali.
Lebih lanjut dijelaskan Kakorlantas, cara ini baru akan diujicobakan di wilayah Polda Metro Jaya. Apabila semua prosesnya dinyatakan sudah laik, maka akan diberlakukan secara nasional.
“Mudah-mudahan tahun ini assesment selesai dilakukan,” ujarnya.
(ay/hn/nm)