Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menekankan, pentingnya pengelolaan hutan untuk menekan emisi dan mencegah perubahan iklim.
“Komitmen kami terhadap upaya ini (pengelolaan hutan) adalah tak tergoyahkan. Karena, kami (KLHK) menyadari dampaknya yang besar lingkungan, komunitas, dan masa depan kita,” tegas Direktur Perencanaan dan Pengawasan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai KLHK, Saparis Soedarjanto, Rabu (7/8/24).
Direktur Saparis mengatakan, hutan mempunyai fungsi untuk menyerap emisi karbo. Oleh karena itu, secara tegas, KLHK melalui kebijakan dan penegakan hukum melarang kegiatan pembalakan liar.
“Sumber daya yang tak ternilai melalui kebijakan yang kuat dan ketat penegakan hukum terhadap pembalakan liar. Terwujudnya keberlanjutan sistem sertifikasi pengelolaan hutan yang ditujukan untuk menghentikan pembalakan liar,” jelas Direktur Saparis.
Pengelolaan hutan bertujuan untuk mendukung upaya yang ada untuk mencegah, menghentikan, dan membalikkan degradasi hutan. Ia meyakini, jika Indonesia berhasil mengelola sektor kehutanan dengan baik dan berkelanjutan, maka emisi GRK bisa lebih ditekan.
Indonesia, kata Direktur Saparis, melalui sektor kehutanan telah menetapkan target net sink karbon pada tahun 2030. Langkah-langkah korektif untuk memperbaiki pengelolaan hutan dikembangkan dan diimplementasikan melalui penguatan kebijakan, program yang lebih terorganisir.
(ndt/hn/nm)