Tribratanews.polri.go.id -Jakarta. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu tak memungkiri bahwa kekerasan terhadap wartawan masih menjadi salah satu kerawanan yang akan ditemui pada tahapan Pemilu 2024.
“Kerentanan wartawan mengalami kekerasan dalam konteks pemilu menjadi urgensi
mekanisme respons pencegahan dan
penanganan,” ujar Ketua Dewan Pers dalam sambutannya di Anev dan Koordinasi Fungsi Kehumasan Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (21/11/23).
Baca Juga: Polres Malang Kumpulkan Bantuan untuk Palestina
Disebutkan Ketua Dewan Pers, diperlukan adanya dorongan pembentukan mekanisme perlindungan wartawan dari kekerasan, termasuk dalam konteks pemilu. Sebab, peran media memiliki arti penting dalam kelancaran dan terwujudnya Pemilu 2024 yang damai.
“Perlu juga adanya peningkatan literasi pers, pemda, APH, dan masyarakat,” ungkap Ketua Dewan Pers.
Tak hanya itu, sejak awal 2023 ini, Dewan Pers juga telah menerima berbagai aduan pengahalang-halangan kebebasan pers yang dilakukan aparat, partisipan partai politik, dan orang yang tidak dikenal. Hal itu harus menjadi atensi agar tidak semakin banyak terjadi di tahapan pemilu ini.
ta/hn/nm