Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menyerahkan sertifikat pencatatan hak cipta atas lambang kesatuan Humas Polri, Aplikasi Online Humas Polri, dan Brevet Humas Polri.
Penyerahan sertifikat itu dilakukan di kantor Kementerian Hukum dan HAM yang diserahkan langsung oleh Sekjen Kemenkumham, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto kepada Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Dedy Prasetyo. Dalam pertemuan itu, Kadivhumas Polri didampingi Karopenmas Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Karomultimedia Brigjen. Pol. Gatot Repli Handoko, dan calon Kadivhumas baru Brigjen. Pol. Sandi Nugroho.
Baca juga : Survei Tunjukkan Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat
“Humas Polri dan Sekjenkumham akan memperkuat langkah langkah komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi,” ujar Kadivhumas Polri, Senin (27/3/23).
Ditambahkan Sekjen Kemenkumham, pihaknya menyambut baik apa yang dilakukan Divisi Humas Polri dalam pendaftaran hak cipta ini. Tak dipungkiri, legalitas hak cipta memang sangat diperlukan.
“Terima kasih Kadivhumas atas kehadirannya. Kepolisian adalah tempat saya dilahirkan. Selamat datang di Kemenkumham,” ungkapnya.
(ay/af/hn/um)