Kapolri : Sejak Januari - Juni 2020, Sekitar 27 Juta Masyarakat Berhasil Diselamatkan Dari Narkoba

5 June 2020 - 12:03 WIB
Tribratanews.polri.go.id- Jakarta. penyalahgunaan narkoba masih menajdi salah satu focus yang harus terus diberantas di Indonesia. dalam hal ini, kepolisian negara republik Indonesia terus berupaya secara maksimal dalam mendukung pemerintah dan melaindungi negara dari ancaman narkoba.  



Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis M.Si., menyebutkan polri akan terus berkomintmen untuk memberantas narkoba.     "Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba,” ungkap Kapolri, Jumat (5/6/20).    



Selain itu Kapolri juga menyebutkan rincian pengungkapan narkoba yang telah dilakukan oleh Polri pada tahun 2020 dimulai dari bulan Januari sampai dengan awal bulan Juni,  “Polri telah menetapkan 25.526 orang sebagai tersangka dan menyita 6,9 ton narkotika. Rinciannya; 3,52 ton sabu; 3,35 ton ganja; 55,26 tembakau gorila; dan 552 ribu butir pil XTC,” ungkap Kapolri.    



Kapolri menyampaikan, sekitar 27 juta masyarakat berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba dengan perbandingan jumlah kasus serta barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus tersebut.   “Artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” ungkap Kapolri.       

 

(rz/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment