6,9 Ton Dalam 6 Bulan, Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

5 June 2020 - 08:54 WIB
Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., menegaskan, bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas dan memerangi peredaran narkoba. Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, atau sejak Januari hingga Juni 2020, Polri telah berhasil mengagalkan peredaran 6,9 ton narkoba.

"Selama enam bulan, total 6,9 ton narkoba yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba," terang Kapolri, Kamis (4/6/2020).

Kapolri menjelaskan, 6,9 ton narkoba tersebut terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan 552.427 butir pil XTC. Lalu, Pihaknya juga mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang.

Selanjutnya, pihak Kepolisian juga telah berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan narkoba international dalam waktu dua pekan yaitu 821 kg di Serang, Banten pada Sabtu (23/5/2020) dan hari ini Kamis (4/6/2020) 402 kg. Jika ditotal kurang lebih seberat 1,2 ton.

Pengungkapan Kasus Narkotika Jaringan Internasional Sabu seberat 821 Kg

"Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kami yang akan kena dampak narkoba," terang Kapolri.

Pengungkapan 402,38 Kg Sabu, Sukabumi Jawa Barat

Selain itu, Kapolri juga menegaskan, bahwa Polri tidak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan, ia mengaku telah memerintahkan kepada jajaranya agar tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas.

"Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba," jelas Kapolri.

Sementara itu, Kapolri mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang telah melakukan beberapa pengungkapan narkoba dengan jumlah besar.

"Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini. Saya tekankan jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar. Ini sesuai perintah Presiden untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba," terang Kapolri.

(wm/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment