Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Kapolda Sumsel Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. memberikan 3 Pin Emas dan 34 Penghargaan Kapolda Sumsel dan apresiasi kepada personil Polda jajaran atas prestasi yang dicapai.
Dengan memberikan 3 Pin Emas Kapolda Sumsel dan Piagam Penghargaan kepada personil berprestasi di lingkungan jajaran Polda Sumsel.
Pemberian PIN Emas Kapolda Sumsel dan Piagam Penghargaan ini diserahkan Kapolda Sumsel melalui Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, S.I.K., M.Si. Senin (1/4/24).
Kegiatan pemberian PIN Emas dan Piagam Penghargaan ini dilakukan di lapangan apel Polda Sumsel, dengan disaksikan personil lainnya serta di saksikan secara virtual oleh personel Polres Pagaralam di Halaman Polres Pagaralam, terlihat Waka Polres Pagaralam Kompol Helmi Ardiansah S.H., M.H. beserta PJU Polres menyaksikan dengan rasa bangga.
Baca Juga: Polda Sulsel Ungkap Kasus Judi Sabung Ayam dan Dudu
Hal ini dibenarkan oleh Waka Polres Pagaralam didampingi Kasi Humas AKP Mastoni S.H. terkait Piagam Penghargaan bagi personil yang berprestasi.
“Benar adanya pemberian penghargaan yang dilakukan bapak wakapolda Sumsel yang mewakili Kapolda Sumsel,” ujarnya.
Adapun PIN Emas Kapolda Sumsel yang diberikan kepada personil Polres Pagaralam yang berhasil mengungkap kasus DPO Curanmor atas nama Jaksen Aldosen spesialis curanmor di wilayah hukum Polda Bengkulu sebanyak 28 Laporan Polisi serta yang terjaring pada Operasi Pekat Musi 2024 dalam Patroli skala besar.
Tak hanya berhasil mengungkap DPO Curanmor Personil Polres Pagaralam di beri PIN Emas yang juga berhasil menangkap pelaku Curat dan melakukan ungkap kasus sebanyak 7 Laporan Polisi tindak pidana Curat di wilayah hukum Polres Pagaralam yang merugikan 250 juta rupiah berupa 1 Unit mobil,5 unit sepeda motor,2 unit Handphone dan 4 buah kunci anak kunci T.
“Personel Polres Pagaralam ini berhasil melakukan penangkapan itu pada Operasi Pekat Musi 2024 dalam Patroli Skala Besar yang merugikan ” terangnya.
Serta berhasil menangkap pelaku Curat dan melakukan ungkap kasus sebanyak 7 Laporan Polisi tindak pidana Curat di wilayah hukum Polres Pagaralam yang merugikan 250 juta rupiah.Tempat Kejadian perkaranya ada berada di wilayah hukum Polres Pagaralam, dengan kerugian mencapai Rp 250 juta.
Berikut Nama- nama Personil mendapat PIN emas yaitu Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.I.K, Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Yoga Suganda S.H. dan Kanit Reskrim Bripka Dandi Erwan Sedangkan Piagam Penghargaan didapatkan oleh 24 personil diantaranya Waka Polres Pagaralam Kompol Helmi Ardiansah SH,Kabag Ops Kompol Herri Widodo SH,Kasat Narkoba Iptu Ammukminin SH,PS Kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana serta 20 personil lainnya dan 10 personil Dokkes atas dedikasi serta mendapat akreditasi dan dinyatakan lulus secara paripurna pada klinik Polres Pagaralam Polda Sumsel yang dibagikan secara langsung kepada personil bersangkutan.
Dan bagi personil Polres Pagaralam jajaran Polda Sumsel yang belum mendapatkan harus meningkatkan kinerjanya untuk bisa mendapatkan hal yang sama, penghargaan.
“Ini merupakan motivasi bagi personil berprestasi maupun yang belum, sehingga akan memacu kinerja mereka untuk lebih baik. Agar bisa mendapatkan hal serupa,” tuturnya.
(mz/pr/nm)