Kapolda NTT Perintahkan Jajarannya Pantau Penjualan Minyak Goreng Curah

13 May 2022 - 16:03 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Kapolda NTT Irjen. Pol. Setyo Budiyanto memerintahkan seluruh anggotanya melalui Polres untuk memantau distribusi minyak goreng curah sehingga harganya sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

"Saya tegaskan kepada para Kapolres dan Satgas Pangan di daerah-daerah agar memantau pendistribusian minyak goreng curah ke pasar-pasar agar tidak ada yang menjualnya dengan harga di atas harga HET yakni Rp14 ribu per liter dan Rp15.500 per kilogram," jelas Kapolda di Kupang, Kamis, (12/5/22).

Kapolda mengatakan hal ini berkaitan dengan mulai dilakukannya pendistribusian 300 ton minyak goreng curah untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di daratan pulau Timor, Nusa Tenggara Timur.

Minyak goreng curah tersebut baru dibongkar muat dari pelabuhan Tenau pada Selasa (10/5) lalu, dan mulai disalurkan kepada masyarakat di pasar-pasar pada Rabu (11/5) kemarin.

Ratusan ton minyak goreng curah bagi NTT itu berkat sinergi antara BUMN Holding pangan ID FOOD dengan Kementerian Perhubungan, Badan Pangan Nasional, PTPN Group, Pos Indonesia dan BRI.

300 ton minyak goreng curah itu dikhususkan bagi masyarakat umum dan juga pelaku usaha serta pelaku UMKM di Kota Kupang dan sekitarnya.

Proses pendistribusian dua kebutuhan pokok itu kata dia melibatkan asosiasi pedagang pasar dan Koperasi melalui anak usaha Holding PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Rajawali Nusindo.

Irjen. Pol. Setyo Budiyanto berharap agar tidak ada yang memanfaatkan momentum tersebut dengan menjual minyak goreng curah itu tidak sesuai dengan HET, sehingga tidak menjadi masalah.

"Kita berharap agar tidak ada yang memanfaatkan itu sehingga para pedagang memahami dan menyesuaikan harga dan tidak akan melakukan perubahan-perubahan harga," terang Kapolda.

Namun Jenderal Bintang Dua tersebut menambahkan bahwa jika ada penyimpangan pihaknya akan menindak tegas, tetapi akan melalui proses terlebih dahulu, seperti peringatan dan lainnya.

Masyarakat juga diharapkan bisa melaporkan kepada satgas pangan atau Polres setempat jika menemukan ada yang menjual minyak curah di atas harga HET.

Share this post

Sign in to leave a comment