Tribratanews.polri.go.id - Kapolda NTT Irjen. Pol. Setyo Budiyanto menghadiri pembukaan rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba dalam mewujudkan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba (Kotan), bertempat di Hotel Swiss Belcourt Kota Kupang, Kamis (4/8/22).
Kegaiatan yang diselenggarakan oleh Badan Naroktika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) ini dibuka oleh Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, dan dihadiri oleh Kepala BNNP NTT Brigjen. Pol. R. Nurhadi Yuwono, CHRMP.
Dalam kegiatan ini, Kapolda NTT berkesempatan memberikan materi terkait gambaran penyalahgunaan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Irjen. Pol. Setyo Budiyanto berharap agar para generasi muda termasuk rekan kerja dijaga dari prilaku yang menyimpang yang akan mengarah terhadap penggunaan narkoba.
"Jadi semua harus kita jaga, karena apa, kalau ini tidak kita jaga, itu bagian dari cikal bakal prilaku yang kemudian mengarah kepada prilaku yang salah termasuk terhadap rekan-rekan kerja kita," jelas Kapolda.
Kapolda juga mengatakan bahwa perubahan prilaku seseorang dapat dilihat apakah mengkonsumsi narkoba atau tidak. "Ancaman bahaya narkoba bisa terjadi dimana saja. Kita beruntung di Kupang ini tidak ada yang namanya kampung narkoba. Makanya dengan kegiatan ini kita mengingatkan supaya pengaruh narkoba itu tidak masuk ke kampung, kelurahan sampai pada kota madya kita", jelasnya.
Irjen. Pol. Setyo Budiyanto menyampaikan, sebelum itu terjadi Kapolda mengajak kepada semua yang hadir untuk bersama-sama mecegah sejak dini.
"Tidak ada namanya sudah terjadi baru kita tangani, itu terlambat. Jadi kita semua yang hadir dalam kegiatan ini mari bersama -sama melakukan pencegahan, penaggulangan dan pemberantasan. Kita semua mempunyai peran", jelas Kapolda.