Kapolda NTB: Tindak kejahatan tahun 2023 meningkat

28 December 2023 - 16:00 WIB
Kompas.com

Tribratanews.polri.go.id - Mataram. Kapolda NTB, Irjen Pol. Raden Umar Faroq, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa tindak kejahatan pada tahun 2023 meningkat dibandingkan dengan tahun 2022.

"Kejahatan yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 4.868 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 5.341 kasus, sehingga mengalami peningkatan sebanyak 473 kasus dengan persentase peningkatan 10 persen," jelas Irjen Pol. Umar Faroq, dilansir dari Antaranews.com Rabu (27/12/23)

Irjen Pol. Raden Umar Faroq, mengungkapkan bahwa penyelesaian kasus mengalami penurunan dari 4.256 kasus pada tahun 2022 menjadi 3.537 kasus pada tahun 2023, sebanyak 719 kasus.

Baca Juga: Polres Jayapura Kerahkan 1.500 Personel Kawal Pemakaman Mantan Gubernur Papua

Kapolda NTB itu menjelaskan bahwa pihaknya telah menggolongkan tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya di tahun 2023, dalam tiga bentuk tindak kejahatan, yakni konvensional, transnasional, dan kekayaan negara.

Tindak kejahatan konvensional yang meliputi pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, penipuan dan penggelapan, menyumbang angka tertinggi dengan jumlah 4.888 kasus.

Tindak kejahatan transnasional meliputi terorisme, perdagangan narkotika, penyelundupan senjata, pembajakan laut, perdagangan manusia, kejahatan ekonomi internasional sebanyak 373 kasus.

Sedangkan Tindakan kejahatan kekayaan negara seperti korupsi yang menimbulkan kerugian negara dan illegal logging sebanyak 80 kasus.

"Karena itu, kami berkomitmen untuk tahun 2024 mendatang akan menekan angka kejahatan ini melalui upaya preventif dengan tetap mengimbau masyarakat untuk waspada," tutup Kapolda NTB.

(pt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment