Kapolda Metro Jaya : Anggota Harus Mampu Tingkatkan Kepercayaan Publik

19 October 2022 - 09:09 WIB
Sumber foto : reskrimum.metro.polri.go.id

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Mohammad Fadil Imran, M.Si memberikan arahan kepada Personel Reserse di Jajaran Polda Metro Jaya sebagai tindaklanjut arahan Presiden Republik Indonesia kepada Pati dan Pamen Polri di Istana Negara pada hari Jumat (14/10/22) lalu, agar terlaksana tindakan dan program konkrit di jajaran Polda Metro Jaya.

Menurut Irjen. Pol. Mohammad Fadil Imran, ada beberapa rancangan program yang berdasar pada pesan Presiden Jokowi yang bisa untuk diimplementasikan dalam jangka pendek antara lain yaitu tidak adanya lagi pelanggaran atau ketidak Profesionalan yang di lakukan oleh Penyidik. Di antaranya, meniadakan anggapan-anggapan negatif yang melekat dibenak masyarakat terhadap penyidik Kepolisian.

“Misalnya, upaya penindakan yang menekan UMKM, melaksanakan upaya paksa tanpa ada dasar yang kuat dan sesuai prosedur, bermain pasal, pungli kasus (untuk gelar, AHLI, SP3), Intimidasi dan Kekerasan dalam interogasi, Keberpihakan terhadap salah satu yang berperkara hingga menyisihkan barang bukti,” ungkap Kapolda dikutip dari reskrimum.metro.polri.go.id, Selasa (18/10/22).

Baca juga : Jaga Keamanan Masyarakat, Polda Metro Jaya Tingkatkan Intensitas Patroli

Kapolda berharap agar tantangan internal yang dihadapi dalam penyidikan perkara dapat diatasi. Maka, perlu adanya peningkatan kualitas penyidik yaitu dengan adanya pendidikan kejuruan, sertifikasi dibidang penyidikan. Sehingga dengan jumlah personel yang ada dapat lebih maksimal dalam penanganan perkara.

“Tidak ada lagi budaya yang sudah turun temurun serta Mekanisme penyelidikan menjadi lebih modern,” tegas Kapolda.

Menurut Irjen. Pol. Mohammad Fadil Imran, Polisi sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia, maka Polisi bisa dikatakan sebagai “hukum pidana yang hidup”. Polisi yang dapat menerjemahkan Law in the book menjadi law in action. Karena tindakan Polisi mesti mengandung kebenaran hukum, bukan menjadikan hukum sebagai pembenaran tindakan Kepolisian/ merekayasa hukum.

“Dengan pola pemeriksaan scientific investigation akan menghindari aneka bentuk intimidasi, ancaman, kekerasan fisik, maupun psikologis dan laksanakan segala bentuk tindakan Kepolisian berdasar pada SOP,” jelas Jenderal Bintang Dua tersebut.

Irjen. Pol. Mohammad Fadil Imran menegaskan, agar seluruh personel dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi dari perilaku-perilaku menyimpang anggota di lapangan. Selain itu, juga meningkatkan kepercayaan publik dengan partisipasi masyarakat melalui pelaporan serta memiliki rasa kepedulian anggota dengan masyarakat.

“Aktifkan seluruh kanal laporan masyarakat, baik secara offline maupun online. Selain itu, evaluasi secara rutin dan berkala dalam sebuah dashboard dokumentasi, mana laporan dan status laporan yang sudah ditindaklanjuti, yang dapat dilihat bukan hanya pada pimpinan tetapi juga masyarakat. Selanjutnya lakukan komunikasi yang intensif dengan pelapor tentang kondisi kasus yang ditangani secara regular, dan ciptakan program dan terobosan dalam kinerja agar kepercayaan publik kepada Polri dapat kita raih Kembali,” tutup Kapolda.

(bg/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment