Jadi Kebutuhan Biologis, Legislator Usul Bilik Asmara Pada Lapas

15 March 2025 - 21:00 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Anggota Komisi XIII DPR, Muslim Ayub, menyebutkan bahwa pemerintah harus menyediakan “Bilik Asmara” di rumah tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal itu sebagai salah satu langkah antisipasi adanya niat melarikan diri warga binaan atau narapidana.

Menurut dia, salah satu munculnya niat melarikan diri karena desakan kebutuhan biologis. “Mungkin saja kan para tahanan atau narapidana tidak tahan sekian lama tak berhubungan dengan istrinya,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Sabtu (15/3/25).

“Tapi ini hanya untuk tahanan atau narapidana yang memiliki istri sah. Hal itu harus dibuktikan dengan surat nikah yang sah.” jelasnya.

Ia juga tidak memungkiri jika ada potensi penyelewengan oleh petugas rutan atau lapas dengan adanya bilik asmara tersebut. Seperti yang pernah santer pemberitaannya soal bilik asmara tak resmi yang menjadi ladang bisnis petugas di salah satu rutan di Jakarta.

Oleh karena itu, kata dia, perlu pengawasan ketat dan memastikan warga binaan mendapatkan hak bilik asmara yang sama. “Caranya bisa digilir bagi narapidana yang sudah memiliki istri sah,” jelasnya.

Sebelumnya, 52 warga ini dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Kutacane menjelang waktu berbuka puasa. Kejadian tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di berbagai platform media sosial.

Berdasarkan data kepolisian, total warga binaan yang melarikan diri mencapai 52 orang. Dari jumlah tersebut, 16 orang telah berhasil ditangkap kembali. Para warga binaan ini ditahan di Polres Aceh Tenggara. Sementara 36 lainnya masih dalam proses pencarian oleh petugas sejak Selasa, 11 Maret 2025.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment