Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.35 WIB menunjukkan bahwa Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 105, dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 di angka konsentrasi 37 mikrogram per meter kubik, hal ini menunjukan bahwa Kualitas udara di DKI Jakarta berada dalam kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif, Senin (13/5/24).
Konsentrasi tersebut setara 7,4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat kesepuluh terburuk di dunia.
Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Senin adalah Delhi (India) dengan indeks kualitas udara di angka 197, diikuti Dhaka (Banglades) di angka 185 dan Tashkent (Uzbekistan) di angka 144.
Baca Juga: Tak Hanya Dagingnya, Ternyata Air Kunyit Berkhasiat bagi Tubuh
Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, yakni Cilandak Barat, Jeruk Purut dan Kalideres.
Masyarakat pun direkomendasikan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, khusus kelompok sensitif sebaiknya mengenakan masker saat di luar, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor serta menyalakan penyaring udara.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan untuk polusi udara PM2,5 berada pada kategori sedang dengan indeks di angka berkisar 75-91.
Kategori sedang berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif.
Sebelumnya, BMKG mengungkapkan bahwa Jakarta mulai memasuki musim kemarau pada Mei dan diprediksi mencapai puncaknya pada Juni 2024. Bersamaan dengan itu, Jakarta diprediksi kembali dilanda polusi udara.
(ri/pr/nm)