Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyampaikan KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan wilayah Thailand dengan jarak 11 KM. Hal itu dilakukan guna upaya membebaskan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengalami penyekapan di Myanmar.
"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viralnya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar," ujar Kadivhumas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/5/23).
Baca Juga: Kapolri Cek Kesiapan Pasukan Gabungan Pengamanan KTT ASEAN ke-42
Kadivhumas menuturkan, sesuai dengan hasil zoom meeting yang dilaksanakan bersama Dit PWNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, dan DIvhubinter Polri, didapatkan informasi bahwa terdapat empat orang yang akan dilepaskan oleh perusahaan. Sedangkan, satu orang menurut informasi tidak mau dipulangkan.
"Sedangkan untuk 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," ungkap Kadivhumas.
Pemulangan itu, ungkap Kadivhumas, akan dilakukan melalui Thailand. Ia menjelaskan, saat ini berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot.
"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai Informasi kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, Kadiv Hubinter telah memerintahkan Atpol Bangkok untuk datang langsung menuju Mae Sot. Lokasi itu hanya berjarak lebih dari 500 KM dengan jarak tempuh kurang lebih 7 jam via darat.
"Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya.
(ay/hn/pr/um)