Tribratanews.polri.go.id - Jakarta - Kebijakan terbaru pemerintah Indonesia untuk menghentikan ekspor batu bara spot telah mengirimkan kejutan besar pada pasar energi Asia sejak awal Februari 2026. Aksi ini terjadi setelah pemerintah mengusulkan kuota produksi batu bara yang turun tajam hingga 24 % dibandingkan tahun lalu, sebagai upaya meningkatkan harga komoditas dan pendapatan negara. 
Indonesia merupakan pengekspor batu bara termal terbesar di dunia, menyuplai hampir separuh kebutuhan impor negara lain, termasuk ke Filipina, India, Malaysia, dan Vietnam. 
Negara-negara yang sangat bergantung pada impor dari Indonesia, seperti Filipina, disebut paling rentan terhadap kekosongan pasokan, sementara negara lain mulai mencari pemasok alternatif dari kawasan seperti Afrika dan Eropa Timur. Beberapa analis energi mengatakan langkah Indonesia bisa berdampak lebih luas pada biaya pembangkit listrik di seluruh Asia, terutama untuk fasilitas yang sangat bergantung pada batu bara. 
Sementara itu, para pelaku industri di Indonesia menunjukkan kekhawatiran tentang potensi pengurangan tenaga kerja dan penutupan tambang jika kebijakan ini terus dipertahankan. Pemerintah menegaskan langkah tersebut adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk menstabilkan harga domestik, memperkuat pendapatan negara dari sektor batu bara, serta memacu transisi ke sumber energi yang lebih bersih secara bertahap. 
Kebijakan ini mencerminkan dinamika yang semakin kompleks dalam hubungan energi global, di mana negara eksportir besar seperti Indonesia memainkan peran sentral dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi domestik dan stabilitas pasar global.
(ta/hn/rs)