Densus 88 AT Polri Sosialisasikan Bahaya Radikalisasi Digital kepada 268 Guru PAI di Bangka

5 February 2026 - 13:41 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Sungailiat — Densus 88 Antiteror Polri melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan melalui Bimbingan Teknis Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan tema “Radikalisasi Digital pada Anak: Ancaman Tersembunyi di Media Sosial dan Peran Guru dalam Pencegahannya”.

Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Centre Sungailiat, dan diikuti oleh 268 Guru PAI tingkat SD/MI, SMP/MTs, serta SMA/MA se-Kabupaten Bangka.

Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Densus 88 AT Polri dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bangka, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bangka, serta Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Centre Sungailiat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua Yayasan Bahrul Ulum Sungailiat Drs. H. Syaiful Zohri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Syarifudin, S.Ag., M.Pd.I, Kepala Dindikpora Kabupaten Bangka Boy Yandra, SKM., M.PH, serta para pejabat teknis dari Kemenag dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, dan sambutan dari Kepala Kemenag Kabupaten Bangka. Selanjutnya, paparan utama disampaikan oleh Kasatgaswil Kep. Babel Densus 88 AT Polri AKBP Maslikan, S.Sos., M.Si.

Dalam paparannya, AKBP Maslikan menjelaskan secara komprehensif mengenai definisi Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme berbasis Kekerasan (IRET) serta dampak negatifnya terhadap generasi muda. Ia menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama, karena mencegah jauh lebih penting dibandingkan penindakan.

“Anak-anak perlu dibatasi dan didampingi dalam penggunaan gawai. Tanpa pengawasan, ruang digital dapat menjadi pintu masuk ideologi ekstrem dan konten kekerasan,” tegasnya.

AKBP Maslikan juga memaparkan proses radikalisasi pada anak, termasuk studi kasus perekrutan melalui media online, serta faktor-faktor penyebab anak rentan terpapar paham radikal. Ia menekankan peran strategis sekolah dan guru dalam deteksi dini, seperti mengenali perubahan perilaku, gejala intoleransi, perundungan (bullying), hingga paparan konten ekstrem di media sosial.

Selain itu, disampaikan pula tren modus baru perekrutan terorisme yang memanfaatkan media digital dan game online, dengan menyasar remaja yang sedang berada dalam fase pencarian jati diri. Dalam beberapa kasus, perempuan dan anak bahkan mulai ditempatkan sebagai pelaku.

AKBP Maslikan juga mengungkapkan bahwa ancaman ekstremisme terhadap anak tidak hanya berasal dari ideologi keagamaan menyimpang, tetapi juga ideologi ekstrem global seperti White Supremacy dan Neo-Nazi. Berdasarkan pemetaan nasional, tercatat sekitar 110 anak di 23 provinsi teridentifikasi terpapar, menandakan adanya pergeseran pola radikalisasi yang membutuhkan penanganan komprehensif.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Sebagai bagian dari upaya pencegahan dini, para peserta juga diajak untuk mengikuti akun media sosial @Babelprevention, sebagai sarana edukasi, deteksi, dan pelaporan awal terhadap konten maupun aktivitas yang mengarah pada paham IRET di ruang digital.



(ta/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment