Tribratanews.polri.go.id - Banten. Ditpolairud Polda Banten melakukan evakuasi 6 Nelayan yang meninggal dunia di Kapal, 1 orang dalam keadaan kritis, dan 8 lainnya dalam penanganan medis. Kejadian bertempat di Perairan Merak tepatnya di Pulau Tempurung, pada Minggu (4/8/24).
Dirpolairud Polda Banten, Kombes Pol. Yunus Hadith Pranoto,S.I.K.,M.Si., menjelaskan bahwa, kronologi kejadian tersebut dan menyampaikan 7 korban dengan korban jiwa 6 orang dan 1 kritis.
“Berawal dari adanya laporan pada pukul 00.30 WIB, Tim Patroli Ditpolairud Polda Banten mendapatkan informasi, bahwa diatas Kapal KM Sri Mariana, terdapat 6 mayat dan 1 orang dalam keadaan kritis,” ungkap Kombes Pol. Yunus Hadith Pranoto.
Kombes Pol. Yunus Hadith Pranoto menerangkan, dengan adanya informasi tersebut, personel Ditpolairud langsung bergerak cepat untuk melakukan patroli dan memeriksa Kapal tersebut.
Baca Juga: HOAKS] Miliaran Orang Meninggal Dunia Akibat Malpraktek di Rumah Sakit selama Pandemi Covid-19
“Selanjutnya pada pukul 05.30 WIB, pada kordinat 05°52’374″ S – 106°58’453″ E, didapati sesuai informasi awal, kemudian kapal tangkap ikan tersebut disandarkan di KMB Pelangi di perairan Pulorida,” jelas Dirpolairud Polda Banten.
Personel Ditpolairud langsung melakukan proses evakuasi. Jasad para korban dievakuasi dengan menggunakan kantong mayat, selanjutnya 6 nelayan yang meninggal dunia dibawa ke RS Drajat Prawira Serang. Sedangkan 9 orang lainnya dalam keadaan sakit, salah satunya kritis dievakuasi ke RS Krakatau Steel.
Adapun Data Korban Meninggal Dunia:
1. Abdul mujani
2. Handayana alias Rohmat (tidak ada di crew list)
3. Agung (tidak ada di crew list)
4. Irfan
5. Agung prasetyo
6. Irvan septian alias Rifki
Data Nelayan yang sakit:
1. Rasmen
2. Slamet puryanto
3. Anam suryana
4. Winarto
5. Khaerul ikhwan
6. Akmal maulana
7. Dian mulyadi
8. Dedi
9. Edi Zaenudin
Dirpolairud Polda Banten mengatakan, bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian para nelayan tersebut.
“Penyebab kematian dan sakit yang diderita korban masih menunggu hasil pemeriksaan visum dan otopsi,” tutupnya.
(pt/hn/nm)