Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani, berbicara soal perlindungan PMI di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Benny menyebut pada era Jokowi, pekerja migran Indonesia mendapatkan perhatian dan perlakuan yang layak.
Dalam kesempatannya ia menjelaskan bahwa di era Jokowi pelayanan terhadap PMI berubah secara signifikan. Di antaranya, pungutan liar sudah berkurang, dan para PMI juga diberikan fasilitas nyaman dan rutin dilepas secara seremonial.
"Keberangkatan mereka seperti ini adalah bentuk penghargaan dan penghormatan negara. Kita lakukan seremonial di hotel bintang empat, dengan menginap satu malam," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Senin (14/10/24).
Selanjutnya ia juga menyoroti terkait persoalan pembebasan biaya penempatan PMI. Karena, menurutnya, meskipun telah banyak kemajuan, masih ada tantangan besar bagi pemerintah selanjutnya terkait perlindungan PMI.
"Kalau mereka dibebaskan dari biaya penempatan, mereka tidak perlu jual aset atau terjebak utang dengan bunga tinggi. Gaji mereka pun tidak perlu lagi dipotong setiap bulan," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyinggung praktik penempatan ilegal yang terus marak dan kerap mendapat perlindungan dari oknum berpengaruh. Untuk itu, Benny berharap pemerintah mendatang memiliki keberanian untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam perdagangan orang.
"Menghentikan segala bentuk eksploitasi terhadap PMI. Dan ini merupakan tantangan besar bagi pemerintah ke depan," tutupnya.
(fa/hn/nm)