BNN Berhasil Mengamankan Paket Pempek Berisikan 5 Kilogram Sabu

5 October 2022 - 22:29 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Berbagai upaya dilakukan bandar narkoba untuk mengelabui petugas dalam mengedarkan sabu. Terbaru, pengiriman sabu dalam jumlah besar dalam paket pempek, makanan khas Palembang.

Dua paket atau kardus pempek berisikan sabu tersebut disita BNN Provinsi Sumsel dalam sebuah operasi penangkapan di Sekayu, Musi Banyuasin Sumsel.

Setelah digeledah, dua kardus paket pempek tersebut berisikan lima kilogram sabu. Dua tersangka ditangkap yakni Hamdi alias Andi warga Palembang dan Aan warga Sekayu.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen. Pol. Djoko Prihadi, S.H., didamping Kabid Pemberantasan mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Andi di salah satu penginapan di Jalan Lingkar Randik, Kecamatan Kayuare, Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

“Lima kilogram narkoba sabu dibawa dari Palembang ke Sekayu oleh pelaku dengan dibungkus menggunakan dus pempek,” jelas Brigjen. Pol. Djoko Prihadi, S.H.

Setelah dilakukan pengembangan petugas berhasil mengamankan tersangka Aan yang berperan mengambil barang haram dari tangan tersangka Andi.

“Keduanya langsung kita amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Diketahui bahwa mereka ini sindikat Palembang, Batam dan Pekanbaru,” tegas Kepala BNNP Sumsel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Andi sudah dua kali mengantar sabu. Sebelumnya diantar sabu sebanyak tiga kilogram dengan upah Rp1 juta.

(af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment