BKKBN: Pemerintah Desa Harus Maksimalkan Peran untuk Percepat Penurunan Angka Stunting

26 July 2024 - 09:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengingatkan pemerintah desa (pemdes) atau kelurahan agar memaksimalkan perannya dalam mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia.

"Peran aktif desa diharapkan menurunkan angka stunting, angka kematian ibu, dan angka kematian bayi ini dapat dicapai," ujar Plt Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan BKKBN Irma Ardiana, Kamis (25/7/24).

Lebih lanjut, Plt. Deputi Irma menjelaskan bahwa desa ataupun kelurahan memiliki peran penting dalam mengoptimalkan penurunan angka stunting, angka kematian ibu, dan angka kematian bayi karena mereka merupakan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

Hal itu sejalan pula dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa). Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa tujuan pembangunan desa antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia.

Plt. Deputi Irma juga menyampaikan salah satu peran pemerintahan desa atau kelurahan dalam mengoptimalkan penurunan angka stunting, angka kematian ibu, dan angka kematian bayi adalah dengan menyelenggarakan program Bina Keluarga Balita (BKB).

Diketahui, BKB merupakan suatu program dalam rangka pembinaan keluarga untuk mewujudkan tumbuh kembang balita secara optimal, yang menyasar keluarga atau orang tua yang memiliki anak balita usia 0-5 tahun.

"Kami melihat bahwa pemerintahan yang paling dekat dengan kelompok kegiatan BKB adalah desa atau kelurahan, di mana desa atau kelurahan ini memiliki peran yang besar dalam penyelamatan 1.000 hari pertama kehidupan," ujar Plt. Deputi Irma.

Terkait dengan hal itu, Plt. Deputi Irma juga menyampaikan bahwa Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menargetkan pada 2024, terdapat 90 persen desa atau kelurahan yang sudah melaksanakan program bina keluarga balita. Saat ini, target tersebut telah tercapai.

"Kami punya data, pada tahun 2023, mencapai 95 persen. Data ini diperoleh dari pelaksanaan percepatan penurunan stunting tahun 2023," ungkap Plt. Deputi Irma.

Meskipun begitu, Plt. Deputi Irma mengingatkan bahwa pemerintah desa atau kelurahan masih memiliki tugas untuk memastikan kualitas dari kelas pengasuhan lewat BKB itu dapat mengatasi berbagai kendala dalam mempercepat penurunan angka stunting.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment