Biro SDM Polda Jatim Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Bagi Anggota Polri dan ASN

4 September 2021 - 13:17 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Biro Sumber Daya Manusia Polda Jawa Timur, gelar Rapat Kerja Teknis Biro Sumber Daya Manusia Polda Jawa Timur, kegiatan yang dilakukan ini dalam rangka terkait pelaksanaan urusan Kesehatan Anggota Polri, ASN dan Keluarga di wilayah Jatim, yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur, kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (3/9/21) di Prigen Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam kegiatan Rakernis tersebut, Biddokkes menyatakan siap untuk berkolaborasi penuh dengan Biro SDM Polda Jawa Timur dalam penanganan Kesehatan seluruh personil Polda Jawa Timur.

Pihak Biddokkes juga akan mengoptimalkan perannya kepada seluruh Rumah Sakit Bhayangkara dan urusan Kesehatan di-jajaran 39 itu, untuk urusan Kesehatan yang terdapat di masing-masing Polres/Polresta, serta 10 Rumah Sakit Bhayangkara. Maka dalam 1 sampai 2 bulan ini melaksanakan Mapping Kesehatan bagi seluruh personil Polda Jawa Timur, untuk menyusun Profil Kesehatan.

Biddokkes Polda Jatim juga akan berkoordinasi dengan Dinkes Kota maupun Kabupaten, agar urusan Kesehatan bisa memberikan Surat Keterangan Pemeriksaan Antigen Covid19, untuk Perjalanan.

Anggaran Rikkes Berkala 2022 itu juga akan di Optimalkan untuk All Coverage Pemeriksaan Kesehatan berkala kepada seluruh Anggota, tanpa terkecuali.

Untuk Kesehatan Kewanitaan bagi Polwan dan ASN Wanita, akan dilaksanakan pemeriksaan Khusus Papsmear dan Mamografi diluar urusan terkait dalam Pemeriksaan Kesehatan tersebut. Biddokkes sedang mengupayakan Rebranding Layanan, dengan Motto Layanan Prioritas Anggota Polri/ASN dan Keluarga, serta terkait Pelayanan Kesehata luar biasa.

Standart Covid-19 Anggota, dengan diberikan Vitamin, Telemedicine, Homecare yang akan di tingkatkan dan di optimalkan. Bahkan melalui Monitoring Evaluasi yang secara berkala, kepada semua urusan Kesehatan dan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Dari 10 Rumah Sakit Bhayangkara, masing-masing akan di bebankan untuk membantu Memonitor Kesehatan Anggota Polres Jajaran. Sehingga kepada Anggota yang sakit Kronis, Anggota yang dalam Status WFH, Anggota yang Cuti Sakit, termasuk Anggota yang terdampak Covid19 tersebut,” tutup Biddokkes Polda Jawa Timur.

Share this post

Sign in to leave a comment