Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik Profesi

22 February 2023 - 12:46 WIB
Divisi Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bharada Richard Eliezer tengah menjalani sidang kode etik profesi pada Rabu (22/2/2023). Sidang tersebut dihelat oleh Divisi Propam Polri di Gedung TNCC Mabes Polri.

Dalam video, tampak Eliezer mengenakan seragam lengkap. Dihadapannya, ada tiga anggota yang menjadi pelaksana sidang, yakni:

1. Kombes Pol. Sakeus Ginting selaku Ketua Komisi Kode Etik Polri - Sesrowabprof Divpropam Polri
2. Kombes Pol. Imam Thobroni selaku anggota komisi - Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri
3. Kombes Pol. Hengky Widjaja selaku anggota komisi - Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri

"Mohon izin komandan memperkenalkan diri. Nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pangkat bharada," ujar Eliezer di hadapan para pelaksana sidang. 

Baca juga : Propam Polri Gelar Sidang Etik Bharada Eliezer Hari Ini

Terkait kasus ini, Eliezer telah divonis 1,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia dinyatakan telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Di sisi lain, Eliezer juga berperan sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal mempertimbangkan seluruh aspek yang dibuka di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bahan pertimbangan dalam sidang komisi etik Richard Eliezer dan Ricky Rizal.

"Kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan kami hitung, dan itu kewenangannya nanti ada di Komisi Kode Etik," ujar Jenderal Pol Listyo Sigit di Jakarta pada Selasa (21/2/2023).

(ndt/af/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment