Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak naik mobil odong-odong di jalan raya karena berisiko tinggi. Karena mobil odong-odong itu hanya disediakan untuk daerah lingkungan wisata.
"Jadi, kalau ada odong-odong keluar jalan itu sebaiknya tidak usah naik" jelas Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Firman Santyabudi di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1/23).
Baca juga : Cegah Pemalsuan, Korlantas Polri Akan Pasang Chip di Pelat Nomor Kendaraan
Irjen. Pol. Firman Santyabudi menjelaskan, kendaraan yang dioperasikan di jalan raya selayaknya sudah menjalani uji kelaikan. Karena kecelakaan yang terjadi biasanya juga disebabkan adanya pelanggaran di awal.
"Prinsipnya, semua yang beroperasi di jalan adalah laik jalan dan ada uji tipe dan tidak boleh semua mobil dipakai bukan peruntukannya. Sehingga tidak ada pelanggaran. Inilah yang terus kita eliminasi, tujuannya bukan menghukum, tapi mencegah kecelakaan lalu lintas," tambah Jenderal Bintang Dua ini dikutip dari laman pmjnews.
(bg/hn/um)