Berhasil Ungkap Kasus TPPO, BP2MI Serahkan Penghargaan Kepada 19 Personel Polda Lampung

22 November 2022 - 14:54 WIB
Foto : identikpos.com

Tribratanews.polri.go.id Bandar Lampung. Berhasil ungkap kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), sebanyak 19 personel terima penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang terdiri dari 7 orang Pejabat Polda Lampung, dan 12 orang anggota Polda Lampung.

Sebanyak 19 orang yang terdiri dari 7 orang Pejabat Polda Lampung, dan 12 orang anggota Polda Lampung, mendapat penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atas prestasinya dalam pengungkapan kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) atau ilegal penempatan pekerja migran indonesia lampung di wilayah hukum polda lampung.

Baca Juga : Polda Jatim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang di Surabaya

Kegiatan ini dihadiri oleh Irwasda Polda Lampung, Kombes. Pol. Sustri Bagus Setiawan beserta Pejabat utama Polda Lampung, kepala BP2MI di wakili oleh Kepala Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Drs. Lasro Simbolon, M.A., Kajati lampung diwakili Aspidum, Mulyadi, dan Ketua LPSK, Nanang Sigit Yulianto, bertempat di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Senin (21/11/2022).

Adapun Pejabat Polda Lampung yang mendapatkan penghargaan adalah Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., Mantan Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Drs. Hendro Sugiatno, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Dir Reskrimum, Kombes. Pol. Dr. Reynold EP. Hutagalung, Wadir Reskrimum, AKBP. Hamid, Kabag Wasidik, AKBP. Khoirun Khutafea, dan Kasubdit 4 Renakta, AKBP. Adi Sastri, Panit Subdit 4 Renakta, Iptu. Siti Rochana dan 12 Personil Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

Selain jajaran kepolisian, BP2MI juga memberikan penghargaan Kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo, dan Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto.

“Pada kesempatan ini saya ucapkan terima kasih kepada BP2MI atas penghargaan kepada anggota polri khususnya polda lampung atas keberhasilannya dalam melakukan penindakan kasus TPPO dengan tersangka 2 orang wanita warga ponorogo pengungkapan kasus tersebut tidak luput dari kerjasama antar instansi lainnya,” ungkap Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., yang diwakili oleh Irwasda Polda Lampung, Kombes. Pol. Sustri Bagus Setiawan.

“Banyak kasus bagi pekerja Migran Indonesia, justru itu negara harus punya andil dalam permasalahan Migran inj, program kedepannya dalam hal sinergitas para pemangku kepentingan, dalam hal ini Para Bhabinkamtibmas & Unsur Forkopimcam beserta BP2MI serta Intansi dibidang Ketenagakerjaan, akan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama para calon PMI (Pekerja Migran Indonesia), untuk mendapatkan informasi yang benar, terhadap Kebenaran Perusahaan penyedia tenaga kerja Luar Negeri,” ungkap Kapolda Lampung yang diwakili oleh oleh Irwasda Polda Lampung.

Sementara itu, Kepala Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Drs. Lasro Simbolon, mengucapkan terima kasih kepada Polda Lampung, Kejaksaan, LPSK dan instansi lainnya yang telah menangani kasus pekerja migran gelap yang ada di provinsi Lampung atau TPPO.

“BP2MI menilai Polda Lampung melalui Direktur Kriminal Umum berhasil menyelamatkan sembilan warga Lampung yang akan diberangkatkan sebagai migran gelap ke Singapura belum lama ini. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan dari Polda Lampung beserta staf dan jajarannya dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran Lampung serta telah menjamin dipenuhinya hak-hak korban terutama hak restitusi kepada para korban,” jelas Kepala Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik.

(fz/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment