Berantas Narkoba di Wilayah Sumsel, Dalam Sepekan Polda Sumsel Berhasil Ungkap 42 Kasus Narkoba

6 September 2021 - 15:46 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Palembang. Dalam sepekan pertama bulan September 2021, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), bersama dengan Polres Jajaran berhasil mengungkap 42 kasus dengan mengamankan 50 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs. Supriadi M.M., mengatakan bahwa anggota Polda Sumsel maupun Polrestasbes dan Polres jajaran terus berupaya meningkatkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel.

"Ini menjadi bukti kita tidak main-main dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah kita, apalagi di pekan pertama di bulan ini hasilnya terjadi peningkatan pengungkapan kasus di pekan pertama ini," jelas Kabid Humas Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel menjelaskan, bahwa pada pekan pertama September 2021 ini berhasil mengungkap 42 kasus dengan 50 tersangka dengan rincian 44 orang pengedar dan 6 orang pemakai.

"Data yang kita terima terjadi peningkatan dari yang sebelumnya pada pekan keempat Agustus 2021 mampu mengungkap 38 kasus dengan 49 tersangka dengan rincian 34 pengendar dan 15 pemakai," jelas Kabid Humas Polda Sumsel.

“Untuk barang bukti yang sebanyak sabu sebanyak 841,77 gram, 4,7 kilogram (Kg) ganja dan 131 butir ekstasi. Dari barang bukti yang disita ini anggota kita bersama Polrestasbes dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan 10,042 anak bangsa," jelas Kabid Humas Polda Sumsel.

“Untuk itu, Polda Sumsel berupaya memerangi peredaran gelap narkoba agar dapat menjauhkan narkoba dari generasi muda. Kami terus berupaya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba meskipun di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba," jelas Kabid Humas Polda Sumsel.

Share this post

Sign in to leave a comment