Bentuk Tim Vaksin Hunter, Satgas Covid-19 Datangi Warga Yang Belum Divaksin

8 December 2021 - 23:03 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Cibinong. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, membentuk tim Vaksin Hunter untuk mempercepat Vaksinasi Covid-19. Memiliki waktu tak lebih dari satu bulan, tim ini harus bisa menyelesaikan target vaksinasi sebanyak 70 persen atau 3,7 juta penduduk hingga akhir Desember 2021.

 

“Hari ini kami melaunching tin Vaksin Hunter untuk mempercepat vaksinasi. Kami datangi setiap warga yang belum divaksin berdasarkan data yang kami miliki bersama dengan tenaga kesehatan,” ungkap Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Letkol Inf Sukur Hermanto usai peluncuran di Mako Polres Bogor, Rabu (8/12/21).

 

Ia menyebut, tim Vaksin Hunter ini akan bekerja pertama di wilayah Cibinong. Menurutnya, pemerintah kecamatan Cibinong sudah memiliki data warga yang belum divaksin. Sehingga memudahkan tim untuk bekerja. Untuk 39 kecamatan lainnya akan kami sasar setelah data warga yang belum divaksin di tiap kecamatan itu ada. Setelah lengkap tim Vaksin Hunter akan menyasar wilayah tersebut. “Tapi kami juga ikut mendata dan mencarikan solusi jika ada kendala yang ditemui kecamatan dalam pendataan. Agar target ini bisa selesai akhir Desember,” tuturnya.

 

Berdasarkan data yang diterima, capaian Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor secara keseluruhan saat ini telah mencapai 65 persen. Dengan rincian dosis tahap pertama sekitar 57 persen dan tahap kedua 42 persen.

 

Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H, mengungkapkan, Tim Vaksin Hunter yang dibentuk tersebut terdiri dari empat unsur. Yakni TNI, Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Kesehatan. Tugas Tim Vaksin Hunter akan berakhir setelah target 3,7 juta penduduk atau 70 persen selesai.

 

“Sesuai target nasional yaitu minimal 70 persen untuk keseluruhan warga dan 50 persen untuk para lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Bogor harus sudah divaksin tahap ke-2, tugas Tim Vaksin Hunter ialah membantu mewujudkan target tersebut," pungkasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment