Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, hingga tadi malam. Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan proyek penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS).
"Sudah selesai tadi malam," jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes. Pol. Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/24).
Baca Juga: Menkopolhukam: Setengah Data Rekening Penampung Judol Sudah Diserahkan ke Bareskrim
Menurut Wakil Direktur, penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Namun, tidak disebutkan lebih rinci mengenai dua lokasi penggeledahan itu.
Ia menambahkan, dalam penggeledahan itu dilakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan aset milik Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.
"Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik, seperti telepon seluler, HDD, laptop, USB flash disk, dan CPU Komputer," ujarnya.
(ay/pr/nm)