Bangun Komunikasi dan Koordinasi Penyelenggara Pemilu 2024, Kapolda NTB Lakukan Kunjungan ke KPU

30 January 2024 - 19:30 WIB
Foto: buser24

Tribratanews.polri.go.id - Mataram. Kapolda NTB, Irjen Pol Drs. R. Umar Faruq SH.,MHum., bersama dengan PJU Polda NTB melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor KPU Provinsi NTB, untuk membangun serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Lembaga Penyelenggara Pemilu di Provinsi NTB. Kapolda beserta rombongan pun diterima langsung oleh Komisioner KPU NTB di Ruang rapat Kantor KPU, Senin (29/01/24).

"Banyak hal yang kita diskusikan bersama dalam pertemuan tadi terkait Pemilu 2024, salah satunya terkait kesiapan logistik yang ada di KPU hingga bagaimana pendistribusiannya sampai ke TPS-TPS. Terutama Distribusi logistik ke wilayah – wilayah yang susah dijangkau transportasi secara umum. Maka Polda NTB siap membantu KPU NTB untuk mendistribusikan logistik tersebut,” jelas Kapolda NTB, Senin (29/1/24).

Baca Juga: Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Polda Maluku Periksa Urin Berkala Ratusan Personelnya

Jenderal Bintang Dua itu juga menungkapkan bahwa komunikasi dan koordinasi yang kita bungun ini sebagai upaya dari kepolisian untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

"Banyak hal yang telah dipaparkan oleh KPU dari seluruh tahapan yang telah dilakukan hingga menjelang pelaksanaan pemilu, bahkan termasuk membahas tentang bagaimana pemutakhiran rekapitulasi yang dilakukan pada pemilu 2024. Sistem rekapitulasi ini tentu berbeda dengan yang sebelumnya," jelasnya lebih lanjut.

Terkait Situasi Kamtibmas secara umum di wilayah NTB, Kapolda NTB mengatakan hingga saat ini masih dalam kategori sangat kondusif. Meski demikian Polda NTB beserta seluruh Polres Jajaran tetap terus melakukan langkah-langkah sebagai upaya antisipasi dalam rangka menciptakan Kondusifitas masyarakat di wilayah hukum Polda NTB.

"Kami berharap dan memiliki keinginan yang sama dengan KPU bahwa Penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan baik dan sukses," tutup Kapolda NTB.

(my/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment