Tribratanews.polri.go.id - Banten. Resmi pemberitahuan penutupan alur pejalan kaki di Semenanjung Ujung Kulon dari tanggal 1 November 2023 mendatang sampai batas waktu yang belum bisa dipastikan.
Penutupan ini dilakukan demi pemulihan ekosistem sekaligus perlindungan habitat Badak Jawa atau badak bercula satu.
Badak bercula satu ini masuk ke dalam kategori critically endangered dalam daftar Red List Data Book yang dikeluarkan oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN).
Dilansir dari cnnindonesia, Badak Jawa juga terdaftar dalam Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sebagai jenis yang jumlahnya sangat sedikit di alam dan dikhawatirkan akan punah.
Baca Juga: Kawal Sidang Batas Atas Capres, Polisi Kerahkan Satu Peleton
"Pengamatan kami sejak tahun 2020, menunjukkan bahwa aktivitas badak sudah sangat jarang ditemui di jalur-jalur trek wisata dan bergeser ke lokasi yang lebih aman, sementara habitat Badak Jawa hanya ada di Semenanjung Ujung Kulon," jelas Ardi Andoni, Kepala Balai TNUK, dalam keterangan resminya, dikutip Senin, (23/10/23).
TNUK menjadi habitat terakhir badak cula satu di dunia, luasnya mencapai 105.694,46 Ha. Badak Jawa juga diklasifikasikan sebagai jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, tentang perubahan kedua atas permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Badak Jawa ini merupakan tipe hewan yang hidupnya membutuhkan daerah jelajah tertentu dan menentukan pola perilaku di alam sehingga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya jika dia merasa terganggu, jadi Badak Bercula Satu cenderung menghindari jalur-jalur yang berpotensi sering dilewati untuk beraktivitas.
"Badak Jawa salah satu satwa yang paling pemalu dan sangat menghindari manusia. Bukan hanya bertemu langsung, juga menghindari jejak manusia, bau, dan suara manusia serta bekas aktivitas manusia lainnya," terangnya.
Wilayah semenanjung Ujung Kulon ditutup total, hanya peneliti saja yang bisa masuk ke daerah tersebut. Sehingga meminimalisir kegiatan manusia di habitat asli badak bercula satu.
(pt/pr/nm)