Tribratanews.polri.go.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk dari kalangan perwira tinggi.
Diketahui, Kapolri mengumumkan penangkapan Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., M.H. terkait kasus jual beli narkoba.
Wakil Ketua Umum MUI Dr. KH. Marsudi Syuhud, M.M ., mengatakan, tindakan Kapolri menunjukkan bahwa semua sama di hadapan hukum.
"Ini menjadi titik awal membuktikan bahwa semua sama di hadapan hukum," tegas Marsudi, Sabtu 15 Oktober 2022.
Wakil Ketua Umum MUI itu juga mengapresiasi Kapolri yang ingin membenahi Polri, agar terus hadir di masyarakat
"Saya mengapresiasi Bapak Kapolri yang terus membenahi lembaga yang beliau pimpin," tegas Dr. KH. Marsudi Syuhud, M.M.
Jika lembaga polisi kuat, maka bangsa akan kuat. Pun demokrasi akan kuat karena demokrasi bisa berjalan dengan baik jika keadilan dijunjung bersama.
Marsudi menyampaikan, pada prinsipnya negara adalah aturan. Harus ada hukum yang mengatur karena tanpa aturan negara akan gagal.
"Tidak dibenarkan adanya negara tanpa aturan, maka sekali lagi saya mengapresiasi Bapak Kapolri atas tindakan tegasnya menegaskan aturan dan keadilan," ungkap Dr. KH. Marsudi Syuhud, M.M.
Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., M.H., sebelumnya ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba. Teddy diduga menjual barang bukti narkoba.